KAJIAN BAHASA
NUSANTARA DALAM ARSIP KOLONIAL
DI ARSIP NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
Peluang dan Tantangan[1]
Oleh: Drs. Imam Gunarto, M.Hum
A. Pendahuluan
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai tulisan
tentang kajian Bahasa Nusantara karena kami menyadari bahwa kajian tentang
kebahasaan, apalagi dengan lokus dan objek Nusantara adalah pekerjaan yang
membutuhkan keahlian sangat tinggi. Setelah lulus Sastra Nusantara, penulis bekerja
di ANRI. Kebetulan sejak 2009 penulis diberi tugas menjadi “mandor” dalam kegiatan pengolahan
arsip yang di antaranya berbahasa Nusantara. Oleh karena itu mungkin lebih
tepat kalau tulisan ini disebut sebagai media berbagi pengalaman (yang sangat
sedikit) yang diharapkan dapat menjadi pemicu munculnya kajian-kajian
kebahasaan di ANRI.
Berdasarkan
data yang kami miliki, ANRI telah beberapa kali memberi layanan arsip untuk
penelitian kebahasaan Nusantara baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun
peneliti. Penelitian kebahasaan Nusantara di ANRI jumlahnya sedikit sekali jika
dibandingkan dengan penelitian sejarah.
Undang-undang nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan menyebutkan secara jelas bahwa arsip merupakan rekaman
kegiatan atau rekaman peristiwa dalam berbagai bentuk atau media. Rekaman
tersebut dimanifestasikan dalam lambang-lambang atau simbol-simbol berupa
tulisan, gambar, suara, atau gabungan simbol-simbol (multimedia) yang memiliki
makna tertentu dan menjadi alat penyampai pesan antara pihak-pihak yang
berhubungan. Bahasa (tulisan) merupakan sarana pokok penyampai pesan yang paling
banyak terdapat di dalam arsip, khususnya yang tersimpan di Arsip Nasional
Republik Indonesia (ANRI). Di dalam koleksi arsip VOC dan kolonial (1608-1945)
terdapat berbagai macam bahasa yang digunakan (yang sebagian besar tentu saja
berbahasa Belanda). Di samping berbahasa Belanda, arsip yang tersimpan di ANRI
pada kurun waktu tersebut juga ditemukan berbahasa Inggris, Perancis, Arab, dan
bahasa daerah di Nusantara (selanjutnya disebut bahasa Nusantara). Bahasa
Nusantara yang paling banyak ditemukan di dalam arsip adalah Bahasa Melayu
kemudian disusul oleh bahasa Jawa.
Indonesia memiliki
keanekaragaman budaya dan bahasa yang merupakan kekayaan yang tidak ternilai
harganya. Hasil kajian Pusat Bahasa terhadap 2.815 daerah pengamatan, Indonesia
ternyata memiliki tidak kurang dari 442 bahasa daerah. Sebagian besar warga
negara Indonesia, terlahir bilingual. Disamping bahasa daerah, seluruh warga
negara Indonesia dituntut menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu
NKRI.[2]
Namun pentingnya bahasa daerah (bahasa Nusantara) tampaknya tidak
termanifestasikan dalam undang-undang bahasa.[3]
Bahasa Nusantara diposisikan sebagai “pelengkap” dan hanya digunakan untuk
tujuan-tujuan dan sasaran khusus.[4]
Tentu sangatlah
naif membandingkan bahasa Indonesia dengan bahasa Nusantara, karena dalam
format politik bahasa Indonesia dipandang sebagai bahasa yang
menyatukan/menyeragamkan sedangkan bahasa Nusantara dipandang bahasa yang
membedakan. Kenyataan tersebut lebih terlihat ketika undang-undang meletakkan
tanggungjawab dan kewajiban membina, mengembangkan, dan melindungi
bahasa dan sastra Nusantara “hanya” kepada pemerintah daerah.[5]
Bagaimana dengan kewajiban pemerintah pusat terhadap bahasa Nusantara? Silakan
pembaca merenungkan sendiri.
Politik kebahasaan tersebut
sebenarnya telah “dicanangkan” sejak sumpah
pemuda 28 Oktober 1928 dan dikukuhkan pada saat kemerdekaan RI. Hal itu
terbukti bahwa arsip yang terbit sejak 1945 dan tersimpan di ANRI adalah arsip
berbahasa Indonesia (sebagian berbahasa Inggris). Hingga saat ini ANRI tidak
menyimpan arsip setelah 1945 yang berbahasa Nusantara.[6]
B. Bahasa
Nusantara dalam Arsip VOC dan Kolonial
Bahasa Nusantara sebagaimana disebutkan di
atas jumlahnya sangat banyak, namun dalam kenyataannya kita menghadapi masalah
kekurangan data sejarah bahasa yang hampir menyeluruh. Di samping itu juga masih sangat kurang dijumpai telaah falsafiah
terhadap idiom-idiom dari bahasa Nusantara itu. Sejumlah bahasa Nusantara
diyakini memiliki kekerabatan yang merupakan hasil dari berbagai perkembangan
dari satu bahasa hipotesis yang pernah dituturkan pada masa lampau.[7]
Namun upaya menggali bukti-bukti tentang kekerabatan bahasa Nusantara tampaknya
masih belum banyak.
Pada
masa VOC, bahasa Nusantara pada umumnya digunakan dalam arsip kontrak antara
pembesar pribumi dengan VOC. Naskah tersebut pada umumnya dalam dua bahasa dan dua tulisan,
yaitu setengah halaman di sebelah kiri atau kanan menggunakan bahasa Nusantara
dan tulisan daerah atau Arab serta di
sebelahnya menggunakan bahasa Belanda dan tulisan latin. Kadang-kadang juga
ditemukan naskah yang menggunakan tiga bahasa sekaligus. Di samping arsip
kontrak, terdapat pula arsip korespondensi yang menggunakan dua bahasa/tulisan
atau lebih. Terhadap naskah yang menggunakan dua bahasa/tulisan atau lebih
tampaknya sulit menentukan mana naskah yang pertama dibuat, apakah yang
berbahasa Nusantara atau yang berbahasa Belanda atau apakah naskah itu dibuat
secara sengaja dalam dua bahasa/tulisan sekaligus. Setelah ratusan tahun naskah
itu tersimpan, kemudian kini kita mempelajarinya maka pertanyaan yang paling
sederhanapun (seperti pertanyaan mana yang lebih dulu dibuat) menjadi sangat
sulit ditemukan jawabannya.
Gambaran
lebih rinci tentang arsip berbahasa Nusantara di ANRI dapat dilihat dari sudut jenis
dan bentuk redaksi arsip di bawah ini.
1.
Jenis
Bahasa Nusantara yang digunakan dalam arsip
VOC dan kolonial secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis,
yaitu:
- Arsip berbahasa Jawa
Arsip berbahasa Jawa sebagian besar ditulis
dalam huruf Jawa atau Latin. Arsip jenis ini banyak ditemukan dalam arsip
residensi (gewestelijk) di Jawa,
misalnya Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Rembang, Tegal, dan lain-lain. Di
samping itu arsip berbahasa Jawa juga ditemukan dalam khasanah arsip Ternate, Ambon,
dan Makasar (walaupun hanya sedikit). Jika arsip berbahasa dan bertulisan Jawa
berada dalam khasanah residensi di daerah Jawa adalah sesuatu yang biasa, namun
jika arsip itu ditemukan dalam khasanah residensi di daerah luar Jawa adalah
hal yang sangat menarik.[8]
Arsip yang lebih tua
terdapat dalam khasanah Java Noord Ost
Kust. Arsip berbahasa Jawa dalam tulisan Jawa sebagian besar merupakan
surat-surat pembesar pribumi yang ditulis oleh patih (sebagai kepala
pemerintahan).
- Arsip berbahasa Melayu
Arsip berbahasa Melayu pada umumnya ditulis
menggunakan huruf Jawa, Jawi, Pegon, Arab, dan Latin.[9]
Arsip jenis ini ditemukan hampir di semua khasanah arsip VOC dan residensi
(kolonial). Hal ini dapat menjadi salah satu bukti bahwa bahasa Melayu di
samping menjadi lingua franca juga
sebagai bahasa resmi dan diplomasi yang dikenal oleh banyak kalangan pribumi
dan Eropa.[10]
- Arsip berbahasa Nusantara lain dalam tulisan Arab atau latin
Arsip jenis ini ditemukan di khasanah arsip
residensi-residensi, seperti bahasa Bugis ditemukan dalam arsip residensi
Makasar, bahasa Halmahera ditemukan dalam arsip residensi Ambon, dan lain-lain.
2.
Bentuk Redaksi
Bentuk redaksi merupakan istilah kearsipan
yang mengacu pada format dokumen seperti peraturan, keputusan, surat perintah,
surat dinas, laporan, pengumuman, dan lain-lain. Berikut ini akan dikemukakan
sebagian dari bentuk redaksi yang banyak ditemukan dalam arsip berbahasa
Nusantara.
a. Peraturan/Keputusan/Perintah
Arsip tentang peraturan atau keputusan yang
berbahasa Nusantara pada umumnya adalah peraturan atau keputusan yang dibuat
oleh penguasa pribumi atau memiliki kaitan dengan pribumi. Dalam arsip
residensi Tegal ditemukan beberapa surat keputusan tentang mutasi kepala desa
yang ditulis dalam bahasa Melayu atau Jawa. Dalam arsip Residensi Bali dan
Lombok ditemukan beberapa peraturan tentang rekruitmen prajurit yang ditujukan
kepada bupati Badung dalam bahasa Melayu. Dalam arsip Yogyakarta dan Surakarta
banyak ditemukan peraturan-peraturan tentang implementasi sewa tanah, pranata bekel,
dan kekancingan-kekancingan yang ditulis dalam tulisan dan bahasa Jawa.
b. Kontrak
Inventaris arsip residensi Ternate
menyebutkan adanya arsip contracten
1652-1743 yang dituangkan dalam tulisan kuno (paleografi) berbahasa Belanda dan
Melayu dengan tulisan Latin dan Arab. Beberapa khasanah arsip residensi juga
memiliki arsip kontrak, seperti Banten, Makasar, Surakarta, Yogyakarta,
Surabaya, dan lain-lain. Di samping terdapat dalam khasanah residensi, di ANRI
terdapat khasanah khusus arsip kontrak. Di dalam khasanah itu ditemukan banyak
arsip yang berbahasa Melayu dan Belanda
menggunakan tulisan Arab dan Latin.[11]
c.
Laporan
Di dalam arsip ditemukan bahwa laporan
dilakukan secara berjenjang. Seorang kepala cutak
(kepala perkebunan kopi di Jawa Barat) membuat laporan kepada bupati, bupati
membuat laporan kepada residen, residen membuat laporan kepada gubernur
jenderal. Laporan-laporan pembesar pribumi itu pada umumnya ditemukan sebagai
lampiran dari laporan residen kepada gubernur jenderal.
Sebagai contoh misalnya terdapat
laporan tentang kondisi gudang tahun 1855 di Tegal dalam bahasa dan tulisan
Jawa. Di arsip residensi Preangerregenschappen, Buitenzorg, Banten, dan
Cheribon juga banyak ditemukan laporan-laporan baik masalah perkebunan,
perdagangan, penduduk, hingga
masalah-masalah kriminal. Masih banyak laporan-laporan pembesar pribumi yang
ditulis dalam bahasa Nusantara yang dapat dijadikan obyek penelitian yang
menarik.
Format laporan pada umumnya
tidak baku. Beberapa laporan yang penulis baca memiliki bentuk seperti pada
surat biasa, namun isinya melaporkan sesuai baik secara naratif maupun dalam
bentuk tabel-tabel.
d.
Surat menyurat
Di antara bentuk redaksi yang ditemukan dalam
arsip VOC dan kolonial adalah arsip dalam bentuk korespondensi. Surat menyurat
antara penguasa VOC atau kolonial dengan penguasa pribumi dan antara pembesar
pribumi dengan bawahannya yang ditulis dalam bahasa Nusantara pada umumnya
merupakan lampiran (bijlagen) dari besluit, rapporten, algemene verslaag,
politic verslaag, dan lain-lain. Beberapa juga ditemukan dalam kumpulan
surat menyurat (ancomen/afgaande).
Dalam
surat-surat berbahasa Jawa dan Melayu ditemukan semacam “rumus” kalimat
pembukaan, isi, dan penutup yang layak disimak dari sudut kebahasaan.
Contoh Surat berbahasa Jawa (hasil alihaksara):
Pembuka
Surat:
Punika ingkang serat
pratandha tulus iklas kawiyos ing ati suci saking Kangjeng Sultan Pakubuwono
Senopati i(ng) Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ing nuswa
Jawa, ingkang anggre(ng)gani kedhaton ing Ngayogyakarta Hadiningrat sarta
ingkang tabe akathah-kathah dhatenga
ingkang saudara tuwan Johanes F(V)os Rad Ikstra Urdinangris f(v)a(n) Niderlan
saha gupernur saha derektur ing tanah Jawi sedaya, ingkang mugi pinanjanga i(ng)kang
yuswa salamet i(ng) dalem dunya puniki sarta kasarasan ing salami-laminipun.
Isi:
Sasampunipun kadya punika, …
Penutup:
Sinerat ing dalem
nagri Ngayogyakarta Hadiningrat ing malem Jumungah tanggal ping sangalikur sasi
Sura ing tahun e Be, angkaning warsa 1696.
(Sumber:
Arsip Residensi Yogya no. 10)
Contoh Surat Berbahasa
Melayu:
Bahawa
soerat inni tanda toelloes hiklas dengan babbrapa tabbe dihiyassi sagalla
hormat moga disampeken pada hallara lebbar doeli Tjanjor Sri padoeka toean
Ressident attas koewasa prentah sakalliyan tana Preanger yang berdoedoek di
dalem daeerah nagri Tjanjur adanya.
Limbangan,
31-ari bulan Maart 1830
Kemoediyan darri pada
ittoeh hamba kirimken Repport darri hal garrem yang soeda djoewal dengan yang
barroe dattang darri Karangsamboeng di dallem -3- tiga boellan di poenja banjak
ada di dallem ittoe rekkening adanyah.
Tambahan
segalla hormat dengan slamat kepada sri padoeka
Aria
Djanagara
(Sumber:
Preangerregenschapppen nomor 25/4)
Berdasarkan dua contoh surat
berbahasa Jawa dan Melayu di atas, tampaknya terdapat kesamaan “rumus”
pembukaan, isi, dan penutup surat. Kalimat pembukaan memiliki kemiripan
struktur dan makna. Demikian pula pada isi surat dimulai dengan frasa yang
hampir sama. Perbedaan terdapat pada penutup surat. Surat-surat berbahasa Jawa
pada umumnya diakhiri dengan penyebutan tempat dan waktu penulisan surat.
Surat-surat berbahasa Melayu mencantumkan tempat dan tanggal surat sebelum isi,
sedangkan di bagian penutup berisi ucapan hormat, doa selamat, dan nama penulis
surat.
C. Lembaga
Bahasa Pribumi dan Penerjemahan pada masa Kolonial
VOC sebagai perusahaan
dagang internasional berkantor pusat di Batavia, namun pusat pengendalian usaha
VOC berada di negeri Belanda yang dilakukan oleh 17 tuan (sebagai pemilik
modal). VOC banyak melakukan komunikasi dengan pembesar pribumi di seantero
Nusantara. Permasalahan bahasa tampaknya
menjadi salah satu perhatian penting dari para pembesar VOC. Kontrak-kontrak
dan dokumen-dokumen perdagangan perlu dibuat dalam bahasa dan tulisan yang
dapat dimengerti oleh dua belah pihak.[12] Tampaknya latar belakang inilah yang membuat
VOC mengangkat ahli bahasa (orang Belanda) untuk membuat dokumen atau
terjemahan dalam dua bahasa (Bahasa Belanda dan bahasa Nusantara).
Pada tahun 1820 Pemerintah Kolonial Belanda membentuk Departement voor de Inlandsche Zaken berdasarkan resolutie
17 Oktober 1820 nomor 5. Unit ini merupakan lembaga tersendiri dan berada di
bawah koordinasi Algemene Secretarie.
Tugas unit ini adalah mengawasi penerjemahan dokumen-dokumen berbahasa
Nusantara dari berbagai masalah (hukum, regulasi, dan surat kepada penguasa
pribumi), mempelajari bahasa Nusantara, dan mengumpulkan informasi mengenai
hubungan antara pemerintah kolonial dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Unit
ini juga mengumpulkan kontrak-kontrak yang dibuat dengan penguasa pribumi yang
tersebar di berbagai resolutie dan besluiten. Di unit ini berkumpul puluhan
penerjemah tersumpah dan ahli bahasa. Sehubungan dengan tugas-tugas tersebut,
unit ini juga menerbitkan beberapa kamus bahasa Nusantara dan Belanda.[13]
Pada tahun 1826 dan 1828 dilakukan reorganisasi terhadap
unit ini menjadi setingkat afdeling
di Algemene Secretarie. Meskipun
secara organisasi mengecil, namun pengaruh afdeling
ini sangat penting dan terus meningkat dalam urusan yang berkaitan dengan
penguasa dan masyarakat pribumi. Pada tahun 1900–an dibentuk jabatan prestisius
di bidang kebahasaan, yaitu Adviseur voor
Inlandsche Zaken, yang salah satu tokohnya adalah Snouk Hurgronje.[14]
Arsip yang terdapat dalam khasanah Inlandsche Zaken meliputi periode 1790-an sampai 1865 dengan jumlah
sekitar 2,6 meter linier. Pada umumnya berupa surat masuk dan keluar
(terjemahan) antara pemerintah kolonial dengan penguasa pribumi.
D. Penelitian
Kebahasaan Nusantara
Kajian-kajian bahasa Nusantara selama hampir
dua abad lebih difokuskan pada bahasa Melayu. Pada mulanya disebabkan oleh
hal-hal yang bersifat praktis. Para pedagang, pastor, tentara dan pejabat Eropa
di Hindia Belanda ingin mengetahui bahasa yang telah menyebar ke banyak bagian
Indonesia sebagai satu idiom kolonial dan komersial. Sepanjang abad 17-18
bahasa Melayu yang dikenal orang asing ini lazimnya merupakan bahasa pergaulan
di kota-kota Bandar. Hanya sedikit yang tertarik mengenai bahasa dan sastranya.[15]
Pada awal abad 19 mulai
disusun tulisan tentang bahasa Melayu oleh Frederik de Houtman (1803) dengan
judul Spraek- ende Woordboek, inde
Maleysche ende Madagaskarsch Talen. Sebagian besar tulisan itu berisi
tentang tata bahasa dan daftar kata-kata serta percakapan bahasa Melayu.
Penelaah bahasa Melayu yang penting lainnya adalah William Marsden yang pada
tahun 1812 menyusun Grammar of the
Malayan Language.[16]
Pada abad 20 penelitian bahasa Melayu mulai banyak dilakukan baik oleh ahli
bahasa asing maupun ahli bahasa orang Indonesia.[17]
Berdasarkan hasil penelitian tentang bahasa Melayu diketahui bahasa melayu yang
berkembang di Indonesia Barat memiliki perbedaan dengan bahasa Melayu yang
berkembang di Indonesia Timur.[18]
Dalam kajian bahasa Jawa
Kuno yang patut dicatat adalah Raffles yang menyusun History of Java pada tahun 1817. Pada tahun-tahun selanjutnya
telaah tentang bahasa Jawa dilaksanakan karena alasan-alasan praktis seperti
oleh Bruckner (1830) seorang pengabar Injil menyusun tata bahasa Jawa singkat,
Winter melakukan telaah sastra Jawa, Wilkens menyusun tata bahasa Jawa, Kern,
T. Roorda, van der Tuuk (juga menulis bahasa Toba), CC Berg dan lain-lain.[19]
Kajian tentang bahasa Sunda lebih terbatas lagi jumlahnya. Kajian bahasa Sunda kuna
yang bersumber dari prasasti, naskah kuna, dan pantun baru mulai dilakukan pada
awal abad 20 (misalnya oleh Kern, Vogel, dan Krom).[20]
Penelitian filologi dan
sejarah yang dilakukan oleh Titik Pudjiastuti menjadi salah satu contoh
penelitian kebahasaan Nusantara yang menarik.[21]
Namun pantas disesalkan bahwa telaah bahasa Nusantara selalu dipercayakan
kepada orang-orang yang jumlahnya terlalu kecil dan sering telaah itu tidak
bersamaan jalannya dengan kemajuan ilmu linguistik pada umumnya dan dengan perbaikan
metode-metodenya. Padahal kodifikasi bahasa-bahasa Nusantara yang dilakukan
oleh Pusat Bahasa baik dalam penyusunan kamus, tata bahasa, antologi sastra,
dan sebagainya dapat dijadikan landasan penggerak untuk penelitian kebahasaan
dengan tebaran yang lebih luas.[22]
E. Peluang
dan Tantangan
Sejarawan atau peneliti Indonesia pada
umumnya mengalami kesulitan ketika menghadapi arsip paleografi dan berbahasa
Belanda. Bila kendala tulisan dan bahasa Belanda telah diatasi (oleh jasa
penerjemah), maka kendala selanjutnya adalah menginterpretasikan teks itu dalam
prespektif ke-Indonesia-an. Bagi peneliti pemula pekerjaan memaknai arsip VOC
dan kolonial dalam perspektif Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Membuat
sebuah tulisan sejarah yang “Indonesia” berdasarkan sumber arsip pemerintahan
Belanda ibarat memungut serpihan biji besi di lautan pasir. Sumber-sumber
informasi berserak dalam serpihan-serpihan kecil yang harus dirangkaikan dalam
sebuah kisah yang logis dan kontekstual.
Arsip
berbahasa Nusantara khususnya arsip yang ditulis oleh para pembesar pribumi
adalah rekaman pikiran dan perasaan pimpinan pribumi ketika menghadapi
tugas-tugasnya. Menangkap pikiran-pikiran seseorang yang tertulis sebagaimana
orang tersebut menghendaki untuk ditangkapnya membutuhkan ilmu khusus untuk
mengenali makna dari tanda-tanda (tulisan dalam arsip) itu.[23]
Teks apapun memakai bahasa dan bahasa memiliki tata bahasa. Melalui tata bahasa
dapat ditemukan arti suatu kalimat. Arti itu sendiri merupakan interaksi antara
pikiran dengan struktur tata bahasa. Dengan demikian dapat dihindari suatu
kesalahpahaman. Mengerti pikiran penulis
naskah yang lebih dalam disebut memahami, yaitu mengalami kembali proses
kejiwaan pencipta teks.[24]
Studi
kebahasaan terhadap teks paleografi yang berbahasa Nusantara di dalam arsip VOC
dan kolonial merupakan peluang sekaligus tantangan bagi para ahli bahasa. Studi
sejarah akan memperoleh manfaat yang sangat besar jika para ahli bahasa
Nusantara mampu mengungkap struktur dan makna bahasa Nusantara, terutama yang
ditulis oleh orang pribumi. Pemahaman konteks kesejarahan yang diperoleh dari
perspektif pribumi mungkin akan lebih terkuak. Kita akan lebih memahami
bagaimana pikiran, perasaan bahkan peran para pembesar pribumi pada masa
penjajahan. Sudut pandang sejarah masa lalu kita kiranya akan menjadi semakin
kaya dan humanis.
Demikian
pula penelitian kebahasaan Nusantara yang terdapat dalam kontrak-kontrak yang
ditandatangani oleh pembesar Pribumi dengan pembesar VOC maupun pejabat
pemerintah kolonial juga akan membuka tabir kebenaran dan kesesuaian isi antara
teks yang berbahasa Belanda dengan teks yang berbahasa Nusantara.[25]
Penyelidikan yang mendalam tentang bahasa Nusantara pada kontrak-kontrak itu
sangat mungkin akan mengoreksi berbagai karya historiografi yang telah ada.
Penelitian kebahasaan
Nusantara dalam arsip juga akan memperkaya khasanah ilmu kebahasaan Nusantara,
baik dalam bidang linguistik maupun filologi. Idiom-idiom bahasa resmi yang
terdapat dalam arsip, kiranya dapat melengkapi idiom-idiom bahasa kesastraan
maupun bahasa pergaulan, yang selama ini banyak diteliti oleh para ahli bahasa.
F. Simpulan
ANRI menyimpan banyak arsip berbahasa
Nusantara. Arsip tersebut ditulis oleh para pembesar pribumi atau merupakan
hasil penerjemahan dan transliterasi dari pegawai pusat kebahasaan pribumi
milik pemerintah kolonial.
Kajian kebahasaan Nusantara
yang terdapat dalam arsip VOC dan Kolonial masih sangat jarang dilakukan.
Peluang penelitian kebahasaan itu terbuka lebar dan akan membawa manfaat yang
sangat besar baik untuk kepentingan perkembangan ilmu bahasa maupun kepentingan
penulisan sejarah. Namun hal itu tidak mudah dilakukan dan penuh tantangan.
Tantangan pertama
adalah keberadaan arsip yang tersebar di berbagai khasanah. Peneliti harus
menemukan dokumen berbahasa dan bertulisan Nusantara satu persatu. Kegiatan ini
mungkin tidak terlalu sulit, tetapi membutuhkan kesabaran, kecermatan, dan
kehati-hatian karena kondisi fisik arsip yang sangat tua dan rapuh. Ke dua,
membaca dan memahami teks yang tulisannya sudah kabur atau terkorosi oleh
tinta. Tulisan yang ada mungkin sebagian sudah tidak terbaca, sehingga peneliti
harus dapat merangkaikan menjadi satu kesatuan teks yang utuh. Ke tiga,
memahami konteks peristiwa yang melahirkan teks. Setiap dokumen tidak berdiri
sendiri. Pemaknaan terhadap suatu naskah harus dikaitkan dengan naskah lainnya,
dalam satu bundel atau kumpulan bundel, bahkan dalam satu kesatuan khasanah. Ke
empat adalah faktor lokasi arsip yang berada di Jakarta. Peneliti harus datang
ke ruang baca di ANRI, karena hingga kini arsip tersebut belum didigitalisasi,
dan mungkin masih banyak tantangan lainnya.
Penelitian
kebahasaan Nusantara pada arsip VOC dan Kolonial membutuhkan kerjasama yang
baik antara ahli bahasa dan sejarawan. Penelitian ini juga membutuhkan
kerjasama yang baik antara universitas dengan lembaga terkait seperti ANRI dan
Pusat Bahasa. Tertarik ?
Jakarta,
Februari 2011
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim,
1894, Geschiedkundig Nota Over de
Algemeene Secretarie, Batavia:
Landsdrukkerij.
Edi
Sedyawati, 2007, Budaya Indonesia Kajian
Arkeologi, Seni, dan Sejarah, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Gonda,
J., 1988, Linguistik Bahasa Nusantara:
Kumpulan Karya, Jakarta: Balai Pustaka.
Haan,
F.de, tt., Koleksi Arsip Peta, Jakarta: Arsip Nasional RI.
John
Joseph Stockdale, 2010, Eksotisme Jawa Ragam Kehidupan dan
Kebudayaan Masyarakat Jawa, Yogyakarta: Progresif Book.
Muhadjir,
“Peta Persebaran bahasa Melayu”, Kertas Kerja untuk Seminar Bahasa Melayu
sebagai bahaasa pergaulan di ASEAN, Riau 8-10 September 1992.
Noorduyn
J., dan A. Teeuw, 2009, Tiga Pesona Sunda Kuna, terjemahan Hawe
Setiawan, Jakarta: Pustaka Jaya.
Pidato
Mendiknas (Bambang Sudibyo) pada puncak peringatan Hardiknas, Bandung 26 Mei
2009.
Poespoprodjo,
W., 2004, Hermeneutika, Bandung: Pustaka Setia.
Susanto
Zuhdi, 2010, Sejarah Buton yang Terabaikan Labu Rope Labu Wana, Jakarta:
Rajawali Pers.
Tempelaare,
SM dan Kremer R., 1990, Handleiding voor Historisch Onderzoek in het
Archief van de Algemeene Secretarie en Voorganger, 1816-1942, Jakarta:
Arsip Nasional RI.
Titik
Pudjiastuti, 2007, Perang, Dagang,
Persahabatan Surat-surat Sultan Banten, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang
Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara,Serta Lagu Kebangsaan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang
Kearsipan.
[1]Makalah disampaikan
pada Seminar Alumni dan Stakeholders dengan tema "Pembelajaran
Humaniora: Sinergi antara Dunia Akademis dan Kepentingan Masyarakat" dalam
rangka dies natalis ke 65 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada tanggal
2 Maret 2011.
[2]Pidato Mendiknas
(Bambang Sudibyo) pada puncak peringatan Hardiknas, Bandung 26 Mei 2009.
[3]Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang
Negara,Serta Lagu Kebangsaan.
[4]Ibid., pasal 35 berisi
ketentuan bahwa tulisan ilmiah dapat dilakukan dalam bahasa daerah untuk tujuan
khusus, pasal 36 tentang penamaan gedung, jalan, tempat usaha, organisasi, dan
lembaga pendidikan dapat menggunakan bahasa daerah bila memiliki nilai sejarah,
adat, budaya, atau keagamaan, pasal 37 berisi informasi tentang produk barang
menggunakan bahasa daerah untuk melengkapi atau menjelaskan, pasal 39 media
masa menggunakan bahasa daerah untuk tujuan atau sasaran khusus.
[5]Provinsi
atau kabupaten/kota masing-masing. Lihat Ibid.,
pasal 42.
[6]ANRI
menyimpan arsip yang berasal dari intitusi negara atau swasta yang dalam
pelaksanaan komunikasi kedinasannya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi.
[7]J.
Gonda, Linguistik Bahasa Nusantara:
Kumpulan Karya (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), hlm. 2-3.
[8]Apakah
surat-surat tersebut berhubungan dengan banyaknya pembesar pribumi Jawa yang
dibuang ke daerah tersebut? Jika iya, “surat-surat dari pengasingan” adalah
masalah kebahasaan yang sangat menarik untuk diteliti.
[9]Titik
Pudjiastuti, Perang, Dagang, Persahabatan
Surat-surat Sultan Banten (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007).
[10]Pada
tanggal 18-19 Agustus 1993 ANRI bekerjasama dengan LIPI dan FSUI bekerjasama
menyelenggarakan seminar internasional tentang Bahasa Melayu Abad XVII – XX:
Bahasa Resmi dan Bahasa Diplomasi.
[11]Di
ANRI terdapat kumpulan arsip kontrak yang terlepas dari konteksnya
(grup/kelompok asal arsip). Terciptanya kumpulan arsip yang lepas dari
konteksnya juga terjadi pada arsip foto dan peta. Pemisahan itu telah terjadi
sejak masa Landsarchief. Misalnya F.
de Haan membuat koleksi arsip peta, yang sesungguhnya berasal dari berbagai
macam grup arsip.
[12]Sebagai
ilustrasi, pada tahun 1767 ketika penobatan raja Banten, Ossenberg sebagai kanselir umum menyampaikan
pidato dalam bahasa Melayu agar dapat dipahami oleh orang-orang pribumi yang
hadir pada acara tersebut. Lihat John Joseph Stockdale, Eksotisme Jawa Ragam Kehidupan dan Kebudayaan Masyarakat Jawa
(Yogyakarta: Progresif Book, 2010), hlm. 10-11.
[13]Anonim,
Geschiedkundig Nota Over de Algemeene
Secretarie (Batavia: Landsdrukkerij, 1894).
[14]Tempelaare,
SM dan Kremer R., Handleiding voor
Historisch Onderzoek in het Archief van de Algemeene Secretarie en Voorganger,
1816-1942 (Jakarta: Arsip Nasional RI, 1990)
[15]J.
Gonda, op.cit., hlm. 20.
[17]Beberapa
ahli bahasa orang asing yang menulis
tentang bahasa Melayu seperti Collins,
Ophuijsen, Spat, Taylor, Sakiyama, Kratz,
dan Teeuw sedangkan orang Indonesia seperti Harimurti Kridalaksana,
Muhadjir, Manopo-Watupongoh, dan Masinambow.
[19]Ibid.,
hlm. 25.
[20]J.
Noorduyn dan A. Teeuw, Tiga Pesona Sunda
Kuna, terjemahan Hawe Setiawan (Jakarta: Pustaka Jaya, 2009), hlm.1.
[21]Surat-surat
Kasultanan Banten yang menjadi kajian Titik
Pudjiastuti yang berasal dari ANRI hanya beberapa pucuk saja. Penelitiannya
banyak mengambil koleksi arsip yang tersimpan di Inggris, Belanda, dan Denmark.
Lihat Titik Pudjiastuti, loc.cit.
[22]Edi
Sedyawati, Budaya Indonesia Kajian
Arkeologi, Seni, dan Sejarah (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007),
hlm. 177.
[23]W.
Poespoprodjo, Hermeneutika (Bandung:
Pustaka Setia, 2004), hlm. 23.
[25]Kontrak
antara kerajaan Buton dengan VOC pernah menimbulkan selisih paham yang membuat
raja Buton dituduh mengingkari kontrak, dan akhirnya diserang oleh VOC. Lihat
Susanto Zuhdi, Sejarah Buton yang
Terabaikan Labu Rope Labu Wana (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm.
220-222.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar